Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa ANDI SEPTIYANDI Als ANDI Bin ABDUL MU’IN pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025 sekira jam 11.00 WIB atau setidak- tidaknya pada suatu waktu bulan Mei 2025, bertempat di Kp. Sindangkarsa 2 Kel. Sukamaju Baru Kec. Tapos Kota Depok, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat kurang dari 5 (lima) gram, |