Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
431/Pdt.P/2025/PN Dpk MUHAMMAD RANU ANDRIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 431/Pdt.P/2025/PN Dpk
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD RANU ANDRIAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1daniel syuchayadiMUHAMMAD RANU ANDRIAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Hendri Werli orang tua kandung Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 11-02-1990 karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Penetapan yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, untuk dicatat kematian orang tua kandung Pemohon tersebut yang bernama Hendri Werli ke dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan Akta Kematian atas nama Hendri Werli;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak