Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
430/Pid.Sus/2026/PN Dpk MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H.,M.H. 1.SAHRUL ARIFIN Als IFIN Bin CHAERUL ABIDIN
2.MOH NUGGI Bin ROMLIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 430/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3916/M.2.20.3/Eku.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAHRUL ARIFIN Als IFIN Bin CHAERUL ABIDIN[Penahanan]
2MOH NUGGI Bin ROMLIH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I SAHRUL ARIFIN Als IFIN Bin CHAERUL ABIDIN dan Terdakwa II MOH NUGGI Bin ROMLIH pada hari Rabu tanggal 06 Mei  2026 sekitar jam 16.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei 2026, bertempat di Kp. Panggulan Rt.01 Rw.01 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok, atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Turut Serta Melakukan Tindak Pidana, Yang memproduksi atau mengedarkan sediaaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, Khasiat, Kemanfaatan dan mutu, perbuatan tersebut dilakukan Para Terdakwa dengan cara-cara sebagai  berikut

Pihak Dipublikasikan Ya