Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
475/Pid.B/2026/PN Dpk CHANDRA PRADIPTA RAMADHAN, S.H., M.Kn. FAHMI MUHAMAD Bin ABDUL HARIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 475/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4383/M.2.20.3/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1CHANDRA PRADIPTA RAMADHAN, S.H., M.Kn.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FAHMI MUHAMAD Bin ABDUL HARIS[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa FAHMI MUHAMAD Bin ABDUL HARIS, pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 atau setidak-tidaknya bulan Juli pada waktu lain dalam tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2026, bertempat di Outlet Raja Seblak Indonesia Jl. Raya Pitara Rt.004/015 Kel. Pancoran Mas Kec. Pancoran Mas Kota Depok atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang mengadili melakukan tindak pidana “yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu Barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya