Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
312/Pid.B/2026/PN Dpk DEA CRESVANIA, SH., MH. MUHAMMAD LUKMAN BAIHAQI Als BAGOL Bin LUTHFI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 312/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2936/M.2.20.3/Eoh.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1DEA CRESVANIA, SH., MH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD LUKMAN BAIHAQI Als BAGOL Bin LUTHFI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MUHAMMAD LUKMAN BAIHAQI Als BAGOL Bin LUTHFI, pada hari Rabu tanggal 29 April 2026 sekira pukul 22.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada tahun 2026, bertempat di Jalan Taman Merdeka Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana, secara melawan hukum memiliki suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena Tindak Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303