Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
374/Pdt.P/2026/PN Dpk MAGDISC ALFATIHAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 374/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAGDISC ALFATIHAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk Perbaikan Dalam Akta Kelahiran pemohon tersebut yang semula tertulis nama ayah/ibu Ayah (Gumuruh) & Ibu (Neni Haryani) untuk kemudian menjadi Ayah (Akmal Rohmanurrohim) & Ibu (Noni Akmal)
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk catatan dan mendaftarkan perubahan dari semula tertulis Ayah (Gumuruh) & Ibu (Neni Haryani) kemudian diganti menjadi Ayah (Akmal Rohmanurrohim) & Ibu (Noni Akmal) dalam buku Register yang telah untuk disediakan untuk Menerbitkan Akta Perubahan nama tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303