Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
402/Pdt.Bth/2025/PN Dpk Maryam Alaydrus 1.Pt.Bank Perkeriditan Rakyat (BPR) UNIVERSAL
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 402/Pdt.Bth/2025/PN Dpk
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Maryam Alaydrus
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BENI MAHYUDIN, SH, M.SiMaryam Alaydrus
Tergugat
NoNama
1Pt.Bank Perkeriditan Rakyat (BPR) UNIVERSAL
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan seluruh Permohonan Provisi dari Pelawan.
  2. Membatalkan Rencana Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas Objek Lelang Tanah berikut Bangunan yang akan dilaksanakan tanggal 07 Nopember 2025   oleh Terlawan. II ( KPKNL Bogor ) atas permintaan Terlawan. I (PT. Bank Perkeriditan Rakyat Universal), atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor :   SHM Nomor. 05009/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 01284/Sukamaju/1998, seluas 289 M2. Atas nama Maryam Alaydrus, SHM Nomor. 05061/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 013136/Sukamaju/1998, seluas 244 M2. Atas nama Alaydrus, SHM Nomor. 10032/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 5973/Sukamaju/2003, Seluas 168 M2. Atas nama Alaydrus (Pelawan);
  3. Menghukum pihak Terlawan. I , Terlawan. II, untuk tidak melaksanakan Lelang Eksekusi selanjutnya hinga adanya putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).
  4. Mengabulkan,  menerima permohonan Sita Jaminan (conservatoir beslag) atas objek Hak Tanggungan tersebut diatas  Dalam Provisi angka.2 diatas,  sampai ada kejelasan dari Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan seluruhnya;
  2. Menyatakan perlawanan pelawan adalah tepat dan beralasan;
  3. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang beritikad baik dan jujur;
  4. Menyatakan  secara hukum objek tanah beserta Bangunan, dengan  SHM Nomor. 05009/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 01284/Sukamaju/1998, seluas 289 M2. Atas nama Maryam Alaydrus, SHM Nomor. 05061/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 013136/Sukamaju/1998, seluas 244 M2. Atas nama Alaydrus, SHM Nomor. 10032/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 5973/Sukamaju/2003, Seluas 168 M2. Atas nama Alaydrus, merupakan Hak Milik Pelawan (Maryam Alaydrus);
  5. Menyatakan permohonan Lelang yang dimohonkan oleh pihak Terlawan. I (PT. Bank  Perkreditan Rakyat Universal), dan pihak Terlawan. II (KPKNL Bogor) tidak beralasan oleh karenanya harus di tolak.
  6. Membatalkan Penetapan Rencana Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tanggal 07  Nopember 2025 oleh pihak Terlawan. I  (PT. Bank Perkeriditan Rakya Universal)  dan Terlawan.II  (KPKNL Bogor) atas objek tanah dan Bangunan SHM Nomor. 05009/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 01284/Sukamaju/1998, seluas 289 M2. Atas nama Maryam Alaydrus, SHM Nomor. 05061/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 013136/Sukamaju/1998, seluas 244 M2. Atas nama Alaydrus, SHM Nomor. 10032/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 5973/Sukamaju/2003, Seluas 168 M2. Atas nama Alaydrus, merupakan Hak Milik Pelawan (Maryam Alaydrus) sampai adanya putusa Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;
  7. Menghukum Terlawan I untuk Memberikan waktu kepada pihak Pelawan untuk melanjutkan pencicilan kreditnya sesuai kemampuan hinggga kredit tersebut lunas;
  8. Menghukum para pihak untuk tunduk dan patuh atas semua isi putusan Pengadilan di semua tingkatan Pengadilan atas perkara a quo;
  9. Menghukum pihak Terlawan. I  (PT. Bank Perkreditan Rakyat Universal) yang beralamat di Emeral Evenue I, No. 16-17 , Jl. Boulevard Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, dan pihak Terlawan. II (KPKNL-Bogor) secera tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  10. Mengabulkan permohonan Sita Jaminan atas objek tanah berserta Bangunan SHM Nomor. 05009/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 01284/Sukamaju/1998, seluas 289 M2. Atas nama Maryam Alaydrus, SHM Nomor. 05061/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 013136/Sukamaju/1998, seluas 244 M2. Atas nama Alaydrus, SHM Nomor. 10032/Sukamaju, Surat Ukur Nomor. 5973/Sukamaju/2003, Seluas 168 M2. Atas nama Alaydrus (Pelawan);
  11. Mengabulkan tuntutan Pelawan atas uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) secara tanggung renteng apabila pihak Terlawan. I, Terlawan. II lalai dalam melakasanakan isi putusan Pengadilan  untuk setiap hari keterlambatan  secara tunai,  sekaligus dan seketikai;
  12. Menghukum pihak Turut Terlawan. I dan Turut Terlawan. II untuk tunduk dan patuh atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde);
  13. Menyatakan putusan perkara a quo ini dapat dijalankan lebih dahulu  (uit voorbaar  bij vooraad) meskipun ada upaya hukum banding. Kasasi dan lainnya dari pihak Terlawan. I,  Terlawan. II,  dan Para Turut Terlawan

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak