Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
370/Pdt.P/2026/PN Dpk ANDRA GUSTAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 370/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Sabtu, 18 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDRA GUSTAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah / mengganti Jenis Kelamin anak pemohon tersebut yang semula tertulis Laki laki untuk kemudian menjadi Perempuan
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk catatan dan mendaftarkan perubahan atau penggantian Jenis Kelamin dari semula tertulis Laki laki kemudian diganti menjadi Perempuan dalam buku Register yang telah untuk disediakan untuk Menerbitkan Akta Perubahan nama tersebut.
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303