Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
493/Pid.B/2026/PN Dpk CHANDRA PRADIPTA RAMADHAN, S.H., M.Kn. MUHAMMAD FIQRAN RAZNAKHAN Alias RAJA Bin MUHAMMAD AGA KHAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 493/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4569/M.2.20.3/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1CHANDRA PRADIPTA RAMADHAN, S.H., M.Kn.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD FIQRAN RAZNAKHAN Alias RAJA Bin MUHAMMAD AGA KHAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MUHAMMAD FIQRAN RAZNAKHAN Alias RAJA Bin MUHAMMAD AGA KHAN pada hari Senin tanggal 20 bulan Juli tahun 2026 sekira pukul 12.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juli 2026, bertempat di Ruko ITC Depok Lantai G Blok B No. 12
(Alfasyah Collection) Jl. Margonda Raya Kel. Depok Kec. Pancoran Mas Kota Depok, atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Yang melakukan penganiyaan, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya