Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
301/Pid.Sus/2026/PN Dpk LATIFA DENTINA, SH INDRA ERLANGGA Als ANGGA Bin Alm JAMALUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 301/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2776/M.2.20.3/Eku.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1LATIFA DENTINA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1INDRA ERLANGGA Als ANGGA Bin Alm JAMALUDIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa INDRA ERLANGGA Als ANGGA Bin Alm JAMALUDIN pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 sekira pukul 15.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Maret 2026, bertempat di depan Ruko yang beralamat di Jin Kalisuren Kel. Tonjong Kec. Tajurhalang Kab. Bogor, berdasarkan Pasal 165 KUHAP Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal Terdakwa, kediaman terakhir, atau tempat Terdakwa ditemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara Terdakwa tersebut, atau tempat kediaman sebagian besar Saksi yang dipanggil lebih dekat pada Pengadilan Negeri itu daripada tempat kedudukan pengadilan negeri yang daerah hukumnya tindak pidana tersebut dilakukan atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Memenuhi Standar Dan/ Atau Persyaratan Keamanan, Khasiat/Kemanfaatan, Dan Mutu Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 138 Ayat (2) Dan Ayat (3)

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303