Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
158/Pid.Sus/2026/PN Dpk RAHMIWATI, SH MASTURO Als. CIBOY Bin MUALIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 158/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1557/M.2.20.3/Eku.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1RAHMIWATI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MASTURO Als. CIBOY Bin MUALIH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MASTURO Als. CIBOY Bin MUALIH pada hari Selasa tanggal 09 Desember 2025 sekira jam 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan Desember 2025 atau setidak- tidaknya masih dalam tahun 2025, bertempat di Jl. Raya Sawangan RT. 004 RW. 003 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Depok, Yang memproduksi atau mengedarkan sediaaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, Khasiat, Kemanfaatan dan mutu, yang mana perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303