| Dakwaan |
Bahwa Terdakwa FANNI AFRIAN als. AJUL Bin. (alm) H. ABDUL RADJAK pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2026 sekitar jam 16.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Maret 2026, bertempat di daerah Cakung Jakarta Timur, berdasarkan Pasal 165 KUHAP Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal Terdakwa, kediaman terakhir, atau tempat Terdakwa ditemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara Terdakwa tersebut, atau tempat kediaman sebagian besar Saksi yang dipanggil lebih dekat pada Pengadilan Negeri itu daripada tempat kedudukan pengadilan negeri yang daerah hukumnya tindak pidana tersebut dilakukan, Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut |