Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2026/PN Dpk MOH. WIJANARKO, SE Kepolisian RI Cq Polda Metro Jaya Cq Polres Metro Depok Cq Kapolsek Bojongsari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MOH. WIJANARKO, SE
Termohon
NoNama
1Kepolisian RI Cq Polda Metro Jaya Cq Polres Metro Depok Cq Kapolsek Bojongsari
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Surat Penetapan tersangka Nomor :  S.Tap Tsk/33/IV/RES.1.11./2026/Sek Bojongsari adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat
  3. Menyatakan bahwa Pemohan sudah membayar sesuai dengan kesepakatan dan diketahui oleh Termohon.
  4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303