Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
477/Pid.B/2026/PN Dpk LIRA APRIYANTI, SH SANDY AFRIANSYAH Bin IWAN MULWANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 477/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4382/M.2.20.3/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1LIRA APRIYANTI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SANDY AFRIANSYAH Bin IWAN MULWANDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa SANDY AFRIANSYAH pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2026, bertempat di Parkiran Rs. Primaya Jl. H. Dimun Kel. Sukamaju, Kec. Cilodong Kota Depok Depok atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara melawan hukum memiliki suatu barang yang Sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaan bukan karena tindak pidana, yang dilakukan oleh  terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya