Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
511/Pid.Sus/2026/PN Dpk 1.ANDI WILDAN SARAGIH, S.H.
2.Andreas Yudhotomo
3.MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H.,M.H.
4.CHANDRA PRADIPTA RAMADHAN, S.H., M.Kn.
RIFKY FEBRIAN Bin SARMILIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 511/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4686/M.2.20.3/Enz.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ANDI WILDAN SARAGIH, S.H.
2Andreas Yudhotomo
3MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H.,M.H.
4CHANDRA PRADIPTA RAMADHAN, S.H., M.Kn.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIFKY FEBRIAN Bin SARMILIH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa RIFKY FEBRIAN Bin SARMILIH pada hari Selasa tanggal 01 September 2026 sekitar pukul 12:45 WIB atau setidak-tidaknya masih dalam bulan September 2026 atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam tahun 2026, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Kp. Kepala Dua No. 20 RT.005 RW.009, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara yang antara lain sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya