Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
279/Pdt.G/2026/PN Dpk Sondang Maria Magdalena Simbolon Yulita Purba Pak Pak Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 279/Pdt.G/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sondang Maria Magdalena Simbolon
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mixe Sribima Areotejo,S.HSondang Maria Magdalena Simbolon
Tergugat
NoNama
1Yulita Purba Pak Pak
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara ini;
  3. Menyatakan sah bahwa Penggugat adalah merupakan salah satu ahli waris sah dari  bapak Daulat Simbolon ( ayah Penggugat );
  4. Menyatakan bahwa objek sengketa berupa tanah dengan sertipikat hak milik no : 130 an Timour Simbolon tahun 1986 dengan luas 5.417 M2 yang terletak di jalan Hambawang ( jalan ke Mekatani ) Rt .07   kelurahan Sarang Halang   Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan dengan batas – batas sebagai berikut :
  • Sebelah utara berbatasan dengan Pajeri sekarang Zainudin;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Haji Bactiar sekarang Rusmiati, Sindu sekarang Eris , jainan dan jalan LKMD;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan jalan Hambawang ( jln Ke Mekatani );
  • Sebelah barat berbatasan dengan Durahman Sekarang Perumahan Sarang Halang Residence ;

adalah harta peninggalan (harta warisan) dari Pewaris Daulat Simbolon ( ayah Penggugat );

  1. Menyatakan bahwa  Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan hukum ( PMH ) (Onrechtmatige Daad);
  2. Menyatakan  tidak sah serta batal demi hukum surat Perjanjian Perikatan Jual Beli Tanah yang di buat di Depok pada tanggal 26 Juli 2019 beserta Kwitansi Jual beli tanggal 26 Juli 2019 antara Tergugat ( Yulita Purba Pak Pak ) dengan Timur Simbolon ( ibu Penggugat ) atas objek warisan berupa tanah dengan sertipikat hak milik no : 130 an Timour Simbolon tahun 1986  dengan luas 5.417 M2 yang terletak di jalan Hambawang ( jalan ke Mekatani ) Rt .07 kelurahan Sarang Halang Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan dengan batas – batas sebagai berikut :
  • Sebelah utara berbatasan dengan Pajeri sekarang Zainudin;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Haji Bactiar sekarang Rusmiati, Sindu sekarang Eris , jainan dan jalan LKMD;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan jalan Hambawang ( jln Ke Mekatani );
  • Sebelah barat berbatasan dengan Durahman Sekarang Perumahan Sarang Halang Residence ;
  1. Menyatakan batal demi hukum seluruh akibat hukum yang timbul dari surat Perjanjian Perikatan Jual Beli Tanah yang di buat di Depok pada tanggal 26 Juli 2019 beserta Kwitansi Jual beli tanggal 26 Juli 2019  antara Tergugat ( Yulita Purba Pak Pak ) dengan Timur Simbolon ( ibu Penggugat ) atas objek warisan berupa tanah dengan sertipikat hak milik no : 130 an Timour Simbolon tahun 1986  dengan luas 5.417 M2 yang terletak di jalan Hambawang ( jalan ke Mekatani ) Rt .07 kelurahan Sarang Halang Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan dengan batas – batas sebagai berikut :
  • Sebelah utara berbatasan dengan Pajeri sekarang Zainudin;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Haji Bactiar sekarang Rusmiati, Sindu sekarang Eris , jainan dan jalan LKMD;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan jalan Hambawang ( jln Ke Mekatani );
  • Sebelah barat berbatasan dengan Durahman Sekarang Perumahan Sarang Halang Residence ;
  1. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dan menyerahkan objek warisan berupa tanah dengan sertipikat hak milik no : 130 an Timour Simbolon tahun 1986  dengan luas 5.417 M2 yang terletak di jalan Hambawang ( jalan ke Mekatani ) Rt .07 kelurahan Sarang Halang Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan dengan batas – batas sebagai berikut :
  • Sebelah utara berbatasan dengan Pajeri sekarang Zainudin;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Haji Bactiar sekarang Rusmiati, Sindu sekarang Eris , jainan dan jalan LKMD;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan jalan Hambawang ( jln Ke Mekatani );
  • Sebelah barat berbatasan dengan Durahman Sekarang Perumahan Sarang Halang Residence ;
  •  
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian senilai harga NJOP tanah  dengan sertipikat hak milik no : 130 an Timour Simbolon tahun 1986 dengan luas 5.417 M2 yaitu  senilai Rp. 1.316.331.000.,( satu milyar tiga ratus enam belas ribu tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) secara tunai dan sekaligus  setelah putusan berkekuatan hukum tetap apabila Tergugat tidak mau menyerahkan objek harta warisan tersebut kepada Penggugat bersama – sama dengan seluruh ahli waris sah lainya  dari  pewaris ( Bapak Daulat Simbolon );
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa  ( dwangsom ) sebesar Rp. 1.000.000.( satu juta rupiah ) kepada Penggugat setiap hari keterlambatan dalam menjalankan /melaksanakan isi putusan sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303