Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
181/Pid.Sus/2026/PN Dpk 1.BILLIE ADRIAN, S.H.
2.HAYOMI SAPUTRA, SH
3.TEDY SETIAWAN, SH
4.PUTRI DWI ASTRINI,S.H.,M.H.
5.LATIFA DENTINA, SH
1.MUHAMMAD LUZFA Bin Alm ABDUL RAZAQ
2.BAHAGIA Bin DAHLAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 181/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1830/M.2.20.3/Enz.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1BILLIE ADRIAN, S.H.
2HAYOMI SAPUTRA, SH
3TEDY SETIAWAN, SH
4PUTRI DWI ASTRINI,S.H.,M.H.
5LATIFA DENTINA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD LUZFA Bin Alm ABDUL RAZAQ[Penahanan]
2BAHAGIA Bin DAHLAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I. MUHAMMAD LUZFA Bin (Alm) ABDUL RAZAQ bersama-sama dengan Terdakwa II. BAHAGIA Bin DAHLAN pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 sekira pukul 22.10 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret 2026 atau masih ditahun 2026, bertempat di rumah kontrakan Jl. Benda Kramat RT.003 RW.001, Kel. Cisalak, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang mengadili perkaranya, telah melakukan perbuatan, mereka yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3). Perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303