Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
215/Pid.Sus/2026/PN Dpk SISWATININGSIH, SH LIA KHOIRUNNISA BINTI SUYATNO (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 215/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2043/M.2.20.3/Eku.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1SISWATININGSIH, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LIA KHOIRUNNISA BINTI SUYATNO (Alm)[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa LIA KHOIRUNNISA BINTI SUYATNO (Alm), pada hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain di bulan Januari 2026 atau pada waktu-waktu lain dalam tahun 2026, bertempat di Jl. Kp. Sawah, Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong, Kota Depok atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Depok, yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303