Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
484/Pdt.P/2026/PN Dpk Sari Harmini. S Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 484/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Jumat, 23 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sari Harmini. S
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syahrul Ramadhan, S.H., M.H.Sari Harmini. S
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 
 
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 239/2006 yang diterbitkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kota Depok mengenai Nama Pemohon yaitu “SARI HARMINI SIREGAR” Menjadi “SARI HARMINI / Hj. SARI HARMINI” dan penulisan pada bagian Nama Orang Tua (Ibu kandung) Pemohon yaitu “SITI SAHARA” Menjadi “SAHARA LUBIS”, sebagaimana tertulis dalam dokumen pendukung yaitu KTP Ibu kandung Pemohon dengan NIK 3276055001350002 dan SHM No 656/849 Desa Abadijaya;
 
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan/perubahan Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan NIK : 3276065305660001 dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 3276053005170019 mengenai penulisan pada bagian Nama  Pemohon yaitu “SARI HARMINI. S” menjadi “Hj. SARI HARMINI” sebagaimana tertulis dalam dokumen pendukung yaitu pada SHM No 656/849 Desa Abadijaya;
 
4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil tentang perbaikan/perubahan tersebut;
 
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak