Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2026/PN Dpk DEWI MARIASTUTY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI MARIASTUTY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/memperbaiki nama Pemohon yang semula tertulis Dewi Mariastuty Mansur (pada Akta Kelahiran) dan Dewi Mariastuty (pada KTP) menjadi Dewi Mariastuty Mansyur.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303