Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2026/PN Dpk SRI PUJIASTUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI PUJIASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
2. Menetapkan bahwa pada tanggal 9 Nopember 1992 telah meninggal dunia yang bernama Ngadikem karena sakit dan dikebumikan di tanah wakaf di Jalan Kamboja Jakarta Selatan
3. Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan Jakarta Selatan di DKI Jakarta untuk mencatat tentang kematian registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi awarga Negara Indonesia menerbitkan Kate Kematian atas nama Ngadikem tersebut
4. Membebankan biaya kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303