Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
420/Pid.B/2026/PN Dpk 1.NUR AGUSTINI, S.H.
2.MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H.,M.H.
3.CHANDRA PRADIPTA RAMADHAN, S.H., M.Kn.
4.Evie Florentina Maria, SH.
MUHAMMAD ASIF MUSYADAD Bin ABI DARDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 420/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3847/M.2.20.3/Eoh.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1NUR AGUSTINI, S.H.
2MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H.,M.H.
3CHANDRA PRADIPTA RAMADHAN, S.H., M.Kn.
4Evie Florentina Maria, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD ASIF MUSYADAD Bin ABI DARDA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa MUHAMAD ASIF MUSYADAD Bin ABI DARDA, pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2026, bertempat di kontrakan H. Basuki, Jalan Kampung Sidamukti Nomor 61 RT.002 RW.002 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong Kota Depok Jawa Barat, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pencurian pada malam dalam suatu rumah atau dalam pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, pencurian dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ketempat melakukan Tindak Pidana atau sampai pada barang yang diambil. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya