Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
436/Pid.B/2026/PN Dpk 1.HASAN NURODIN AKHMAD, SH, MH
2.MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H.,M.H.
3.Herlina, SH
4.CHANDRA PRADIPTA RAMADHAN, S.H., M.Kn.
Sandi Pratama Bin Ahmad Jauhari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 436/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4021/M.2.20.3/Eoh.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1HASAN NURODIN AKHMAD, SH, MH
2MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H.,M.H.
3Herlina, SH
4CHANDRA PRADIPTA RAMADHAN, S.H., M.Kn.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sandi Pratama Bin Ahmad Jauhari[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa Sandi Pratama Bin Ahmad Jauhari pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2026 sekira pukul 09:00 WIB atau setidak-tidaknya masih dalam bulan Juli 2026 atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam tahun 2026, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Perumahan Griya Fairus AL Farouq No. E4, RT. 003 / RW. 004, Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, setiap orang mengambil suatu barang sebagian atau seluruhnya milik orang lain yang dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ke tempat melakukan Tindak Pidana atau sampai pada barang yang diambil yang dilakukan secara bersama-sarna dan bersekutu, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya