Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
301/Pdt.G/2026/PN Dpk Agus Setyobudi. S.Tel PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MUARA SUMBER DANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 301/Pdt.G/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Agus Setyobudi. S.Tel
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yusuf saefullah.SHAgus Setyobudi. S.Tel
Tergugat
NoNama
1PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MUARA SUMBER DANA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menyatakan GUGATAN PENGGUGAT dapat diterima seluruhnya’------------------------------
 
2. Menyatakan GUGATAN PENGGUGAT adalah tepat dan beralasan;-----------------------------
 
3. Menyatakan Penggugat adalah Penggugat yang jujur dan ber itikat baik;----------------------
 
4. Menghukum TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar biaya Immateriil sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) karena TERGUGAT terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum;-----------------------------------------------------------
 
5. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan/verzet, banding atau kasasi (uitvoerbaar bijvoorad);------------------------------------------------------
 
6. Menghukum TERGUGAT membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.--------
 
7. Menyatakan Surat Pemberitahuan Pra lelang yang dilakukan TERGUGAT adalah tidak sah dan harus dibatalkan;--------------
 
8. Menghukum TERGUGAT membayar ganti rugi kerugian MATERIIL kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 35.000,000,- (Tiga puluh lima juta rupiah) seketika setelah putusan berkekuatan hukum tetap;-
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak