Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
349/Pdt.P/2026/PN Dpk DEDY BUDIARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 349/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDY BUDIARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah/mengganti nama anak pemohon tersebut yag semula tertulis Putri Devina untuk kemudian menjadi Putri Nahla Al-Kamilah.
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetepan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepala kantor dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk catatan dan mendaftarkan perubahan atau penggatian nama dari semula tertulis Putri Devina kemudian diganti menjadi Putri Nahla Al-Kamilah dalam buku register yang telah untuk disediakan untuk menerbitkan akta perubahan nama tersebut.
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303