Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
380/Pdt.Bth/2026/PN Dpk Gatut Turseno 1.Rizky Gemiralta
2.PT. BANK BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Mampang Prapatan
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BOGOR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 380/Pdt.Bth/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Gatut Turseno
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andri Noverian Nasution,SHGatut Turseno
Tergugat
NoNama
1Rizky Gemiralta
2PT. BANK BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Mampang Prapatan
3KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BOGOR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Pelawan untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;
 
3. Menyatakan Terlawan I, Terlawan II, dan Terlawan III telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum (Onrechtmatigedaad);
 
4. Menyatakan Terlawan I dan Terlawan II dan Terlawan III telah melakukan Perbuatan penyalahgunaan keadaan atau misbruik van omstandigheden;
 
5. Menyatakan Terlawan I, Terlawan II, dan Terlawan III melakukan lelang tidak sesuai prosedur dan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat;
 
6. Membatalkan perintah Pengosongan Sukarela Objek Lelang Tidak Bergerak Pengadilan Negeri Depok Nomor No: 3/Pdt.Eks/Peng/2026/PN.Dpk jo Grosse Risalah Lelang No: 269/08.03/2025-01 tanggal 21 Agustus 2026.
 
7. Menghukum Terlawan I, Terlawan II, Terlawan III untuk dihukum mengembalikan dan memulihkan hak-hak dari Pelawan;
 
8. Memerintahkan kepada TURUT TERLAWAN I, II untuk tunduk dan patuh kepada putusan Majelis Hakim dan melaksanakan perintah untuk menyatakan TIDAK SAH atas perintah Pengosongan Sukarela Objek Lelang Tidak Bergerak Pengadilan Negeri Depok  Nomor: 3/Pdt.Eks/Peng/2026/PN.Dpk jo Grosse Risalah Lelang No: 269/08.03/2025-01 tanggal 21 Agustus 2026. 
 
9. Menghukum, para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak