| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan pemohon
- Menyatakan bahwa pada tanggal 18 Februari 2002 telah meninggal dunia karena sakit.
Seorang laki-laki yang Bernama RUSLI EFFENDI PENGGABEAN Bapak dari pemohon yang saat ini telah dikebumikan di TPU KALIMULYA.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, untuk dicatat kematian Bapak pemohon tersebut yang Bernama RUSLI EFFENDI PANGGABEAN, kedalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan akta kematian atas nama Bapak pemohon tersebut
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
|