Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
354/Pdt.P/2026/PN Dpk M DIAN NOVITA PANGGABEAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 354/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M DIAN NOVITA PANGGABEAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon
  2. Menyatakan bahwa pada tanggal 18 Februari 2002 telah meninggal dunia karena sakit.

Seorang laki-laki yang Bernama RUSLI EFFENDI PENGGABEAN Bapak dari pemohon yang saat ini telah dikebumikan di TPU KALIMULYA.

  1. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, untuk dicatat kematian Bapak pemohon tersebut yang Bernama RUSLI EFFENDI PANGGABEAN, kedalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan akta kematian atas nama Bapak  pemohon tersebut
  2. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303