INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 2/Pdt.G.S/2026/PN Dpk | SALIM CHOZIE ZIMAH, SH., MH. | ALDI RIFKY MAULANA | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 09 Jan. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 2/Pdt.G.S/2026/PN Dpk | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 07 Jan. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 67.500.000,00 | ||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat: kerugian materiil sebesar Rp. 67.500.000,- (enam puluh tujuh juta lima ratus rupiah) dan kerugian imateriil sebesar Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah);
4. Menyatakan sah dan berharga atas sita jamin, berupa: satu unit mobil Ford Ecosport, 1.5 L AT-Titanium, Tahun 2015, plat D 1844 NI, atas nama Aldi Rifky Maulana (Tergugat), Nomor rangka: MP BSXXMXKSFK13013, Nomor Mesin: UEJAFK13013 dan satu unit tanah dan bangunan di EQUITY KALIMULYA Nomor 7, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok;
5. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) keterlambatan kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,- setiap harinya terhitung dari putusan aquo berkekuatan hukum tetap;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara aquo. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
