Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
450/Pid.Sus/2026/PN Dpk PUJA ANGGITA CRISTALINA, S.H. 1.Irmansyah Als Ir Bin Ismail (Alm)
2.Nengsih Als Cici Binti Masim (Alm)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 450/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4114/M.2.20.3/Eku.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1PUJA ANGGITA CRISTALINA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Irmansyah Als Ir Bin Ismail (Alm)[Penahanan]
2Nengsih Als Cici Binti Masim (Alm)[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I Irmansyah Als Ir Bin Ismail (Alm) dan Terdakwa Nengsih Als Cici Binti Masim (Alm) pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2026 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026 bertempat di Jalan Karet, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana, “yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3)”. yang dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya