Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
317/Pdt.P/2026/PN Dpk SAMUSLIM, S.Ag Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 317/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMUSLIM, S.Ag
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mohamad Bahrul Soni, S.H.SAMUSLIM, S.Ag
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk Merubah/mengganti nama dan tempat lahir Pada Kutipan Akta Kelahiran anak Asuh pemohon tersebut yang semula bernama MUHAMAD FATAH, Lahir di Depok untuk kemudian diganti Menjadi bernama PATAH, Lahir di Bogor;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dan tempat lahir Pada Kutipan Akta Kelahiran anak yang bernama MUHAMAD FATAH, tempat Lahir di Depok, dirubah menjadi nama PATAH tempat Lahir di Bogor tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan agar membuat catatan pinggir pada register yang berjalan untuk itu;
4. Menetapkan biaya permohonan menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303