Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
58/Pdt.Bth/2026/PN Dpk INTA 1.PT Karabha Digdaya
2.Sarmilih
3.Ahli Waris Abdul Manab
4.Idi Sarmilih
5.Siti Nurbaya
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 58/Pdt.Bth/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1INTA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mangapul Sitanggang, SH., MH., CTA., CPM.INTA
Tergugat
NoNama
1PT Karabha Digdaya
2Sarmilih
3Ahli Waris Abdul Manab
4Idi Sarmilih
5Siti Nurbaya
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM PROVISI:
1. Mengabulkan perrmohonan provisi Pelawan
2. Menunda seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi atas objek sengketa;
3. Melarang Terlawan I melanjutkan atau melakukan tindakan eksekusi sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap.
 
DALAM POKOK PERKARA:
 
PRIMAIR:
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Pelawan seluruhnya;
2. Menyatakan Pelawan adalah ahli waris sah dari almarhum Inen bin Idin dan almarhumah Hj. Naisah
3. Menyatakan Surat Pelepasan Hak atas Tanah tidak sah dan tidak mengikat;
4. Menyatakan eksekusi batal atau tidak sah sepanjang mengenai objek sengketa;
5. Memerintahkan penghentian seluruh tindakan eksekusi;
6. Menghukum Para Terlawan membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak