Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
368/Pdt.G/2026/PN Dpk MOESTAMIR JOJO SUKRIJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 368/Pdt.G/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MOESTAMIR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YulianiMOESTAMIR
Tergugat
NoNama
1JOJO SUKRIJA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; -----------------------
2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah sertifikat Hak Guna Bangunan No. 02168/Kelurahan Pengasinan NIB 10.27.02.03.03019 Letak Tanah Blok H2 No. 12A. Surat Ukur Tgl 20-08-2009, No.1151/Pengasinan/2009, Luas 97 M2 (Sembilan puluh tujuh Meter Persegi) yang beralamat Jl Kepodang 9 Blok H.2, No.12A BSI 2 RT 003 RW 012, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat ; -------------------------------------------------------------------------
3. Memberikan izin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama sertifikat Hak Guna Bangunan No. 02168/Kelurahan Pengasinan NIB 10.27.02.03.03019 Letak Tanah Blok H2 No. 12A. Surat Ukur Tgl 20-08-2009, No.1151/Pengasinan/2009, Luas 97 M2 (Sembilan puluh tujuh Meter Persegi) yang beralamat Jl Kepodang 9 Blok H.2, No.12A BSI 2 RT 003 RW 012, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Depok selaku Turut Tergugat ; ----------------------------------------------------------------------------
4. Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Depok untuk membalik nama sertifikat Hak Guna Bangunan No. 02168/Kelurahan Pengasinan NIB 10.27.02.03.03019 Letak Tanah Blok H2 No. 12A. Surat Ukur Tgl 20-08-2009, No.1151/Pengasinan/2009, Luas 97 M2 (Sembilan puluh tujuh Meter Persegi) yang beralamat Jl Kepodang 9 Blok H.2, No.12A BSI 2 RT 003 RW 012, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.  dari pemegang hak semula atas nama JOJO SUKRIJA selaku Tergugat menjadi atas nama MOESTAMIR selaku Penggugat ; -----------------------------------------------------------------
5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini ;--------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak