Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2026/PN Dpk ADE TRI NUGRAHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADE TRI NUGRAHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi Izin kepada Pemohon bahwa penulisan nama Pemohon dengan nama Ade Tri Nugraha sebagaimana yang saat ini tercantum dalam Kartu Keluarga dan tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama  Ade Untung Subagio yang tercantum dalam akta nikah dan nama Ade Untung yang tercantum dalam Ijazah SD, Ijazah SMP, Ijazah SMK adalah orang yang sama.
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303