Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2026/PN Dpk PT WOORI FINANCE INDONESIA TBK KANTOR CABANG DEPOK 1.EKO WIYONO
2.YUNIATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT WOORI FINANCE INDONESIA TBK KANTOR CABANG DEPOK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TIO IRMANSYAHPT WOORI FINANCE INDONESIA TBK KANTOR CABANG DEPOK
Tergugat
NoNama
1EKO WIYONO
2YUNIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 149.300.575,00
Petitum
1. Menerima dan  Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan  Tergugat telah  melakukan wanprestasi;
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan,denda dan biaya lain-lainnya kepada penggugat,untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 038372230025 tanggal 05-04-2023, dengan perincian sebagai berikut :
Sisa Angsuran 28 bln : Rp. 50.540.000,-
Denda     : Rp. 98.760.575,-    
Total                : Rp. 149.300.575,- 
(Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : HINO/DUTRO 125 LT
Jenis/Model : MOBIL BARANG / L. TRUCK DUMP
Tahun/Warna : 2004/HIJAU
No. Rangka/Mesin : MJEC1JG4040012148/W04DJJ21609
No. Polisi : B 9077 ZPA
5. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan  Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : HINO/DUTRO 125 LT
Jenis/Model : MOBIL BARANG / L. TRUCK DUMP
Tahun/Warna : 2004/HIJAU
No. Rangka/Mesin : MJEC1JG4040012148/W04DJJ21609
No. Polisi : B 9077 ZPA
Dari  Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I dan Tergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
7. Menghukum  Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303