Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
479/Pdt.P/2026/PN Dpk BAYU ILHAM PRATAMA Perkara Dicabut
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 479/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Jumat, 16 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAYU ILHAM PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penetapan Nama oleh Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon bahwa penulisan nama Pemohon dengan nama Bayu Ilham Pratama yang lahir di Blora pada tanggal 02 Desember 1989 sebagaimana yang saat ini tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Nikah sedangkan nama Bayu Elham Pratama yang lahir di Blora pada tanggal 02 Desember 1989 yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran, Surat Keterangan Tamat Belajar dan Paspor adalah orang yang sama;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak