Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
388/Pid.Sus/2026/PN Dpk Gheby Deastia Putri, S.H. MUHAMMAD SALMAN AL FARIS Als SALMAN Bin DIDI SOPANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 388/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3614/M.2.20.3/Enz.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Gheby Deastia Putri, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD SALMAN AL FARIS Als SALMAN Bin DIDI SOPANDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MUHAMMAD SALMAN AL FARIS Als SALMAN Bin DIDI SOPANDI, pada hari SeninĀ  tanggal 13 April 2026 sekitar jam 22.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan April 2026, bertempat di Jalan Kali Licin Pancoran Mas Depok, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman

Pihak Dipublikasikan Ya