Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
316/Pdt.P/2026/PN Dpk SAMUSLIM, S.Ag Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 316/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMUSLIM, S.Ag
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mohamad Bahrul Soni, S.H.SAMUSLIM, S.Ag
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk Merubah/mengganti Tahun lahir Pada Kutipan Akta Kelahiran anak Asuh pemohon tersebut yang semula : 
- MUHAMMAD RAFA KURNIAWAN, Laki-laki, Lahir di Depok pada tanggal 19 April 2009, sesuai dengan Kutipan Akta  Kelahiran Nomor : 3276-LT-TU-29032022-0008 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Depok, Tertanggal 25 April 2022; 
Untuk selanjutnya di rubah menjadi :
- MUHAMMAD RAFA KURNIAWAN, Laki-laki, Lahir di Depok pada tanggal 19 April 2013, sesuai dengan Kutipan Akta  Kelahiran Nomor : 3276-LT-TU-29032022-0008 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Depok, Tertanggal 25 April 2022;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan Tahun lahir anak asuh Pemohon tersebut yang Bernama MUHAMMAD RAFA KURNIAWAN ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan agar membuat catatan pinggir pada register yang berjalan untuk itu terhadap Kutipan Akta Kelahiran anak tersebut;
4. Menetapkan biaya permohonan menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303