Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.P/2026/PN Dpk RISMAWATY SIAHAAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RISMAWATY SIAHAAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Sah Perkawinan antara Liston Hutabarat dan Rismawaty Siahaan pada
tanggal 16 September 1995 di Gereja HKBP Bontang sesuai dengan Akta Kawin Gereja;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Depok untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada pegawai Pencatatan Nikah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303