| Dakwaan |
Bahwa Terdakwa RAIHAN ANDREAN NOVALIS Alias ARAB Bin CARSONO pada hari Selasa, tanggal 04 Agustus 2026 sekira pukul 01.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Agustus 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2026 bertempat di di Jl. Margonda Raya, Nasi Pecel Mba Ira Khas Madiun, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu mengakibatkan luka berat, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut |