| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa di Jakarta pada 11 Juni 1989, telah meninggal dunia karena sakit seorang Laki-laki, yang bernama ACHMAD WILLIAM, dikebumikan TPU Jeruk Purut Kelurahan Cilandak Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, yang merupakan Bapak Kandung dari Pemohon;.
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, untuk mencatat tentang kematian Ayah kandung dari Pemohon tersebut, dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan menerbitkan Akta Kematian atas nama ACHMAD WILLIAM (Bapak kandung dari Pemohon);
- Menetapkan biaya permohonan menurut hukum.
|