Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
354/Pid.Sus/2026/PN Dpk PUTRI DWI ASTRINI,S.H.,M.H. 1.ARIZKI SUPRIYANTO Als. PACUL Bin (Alm) SUGENG RIYADI
2.BAGUS SETIAWAN Alias BAGOY Bin UJANG ARIYADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 354/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3305/M.2.20.3/Enz.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1PUTRI DWI ASTRINI,S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARIZKI SUPRIYANTO Als. PACUL Bin (Alm) SUGENG RIYADI[Penahanan]
2BAGUS SETIAWAN Alias BAGOY Bin UJANG ARIYADI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa mereka terdakwa I. ARIZKI SUPRIYANTO Alias PACUL Bin SUGENG RIYADI dan terdakwa II. BAGUS SETIAWAN Alias BAGOY Bin UJANG ARIYADI, pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026 sekira pukul 19.20 Wib atau setidak - tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2026 atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025, bertempat di pinggir Jalan Raya Kartini Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, atau setidak - tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan perbuatan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara - cara antara lain sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303