INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 240/Pdt.G/2026/PN Dpk | SUTIONO, S.Sos | Ny.Lenny Sudjaya | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 01 Jul. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Sertifikat/Girik | ||||
| Nomor Perkara | 240/Pdt.G/2026/PN Dpk | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 30 Jun. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Penggugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Turut Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah surat perjanjian jual beli tanah dan Kwitansi pembayaran tertanggal 03 Desember 1999 antara Penggugat dengan Tergugat;
3. Menyatakan sah jual beli tertanggal 03 Desember 1999 atas tanah seluas 242 m?2; (dua ratus empat puluh dua meter persegi) yang terletak di Jalan Mirah Delima No.12 RT.002/005. Kelurahan : Sukamaju. Kecamatan : Cilodong, Kota Depok sebagaimana Sertifikat atas Sertifikat Hak Milik Nomor : 1000/Sukamaju tertanggal 08 Juli 1988 dan Surat Ukur Nomor : 4694/1987 tertanggal 27 April 1987 yang tercatat atas nama Ny. Lenny Sudjaya yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok (Turut Tergugat) dahulu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor antara Ny.Lenny Sudjaya (Tergugat) selaku penjual dengan Sutiono.S.Sos (Penggugat) selaku pembeli;
4. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah atas bidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan rumah seluas 242 m?2; (dua ratus empat puluh dua meter persegi) yang terletak di Jalan Mirah Delima No.12 RT.002/005. Kelurahan : Sukamaju. Kecamatan : Cilodong, Kota Depok sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor : 1000/Sukamaju tertanggal 08 Juli 1988 dan Surat Ukur Nomor : 4694/1987 tertanggal 27 April 1987 yang tercatat atas nama Ny. Lenny Sudjaya yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok (Turut Tergugat) dahulu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Selokan/Jalan
- Sebelah Timur : Tanah & Rumah milik Pak Pahan
- Sebelah Selatan : Selokan/Jalan
- Sebelah Barat : Tanah & Rumah Pak Ibrahim dan Ibu Dewi
5. Memberi ijin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama Sertifikat atas tanah seluas 242 m?2; (dua ratus empat puluh dua meter persegi) yang terletak di Jalan Mirah Delima No.12 RT.002/005. Kelurahan : Sukamaju. Kecamatan : Cilodong, Kota Depok sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor : 1000/Sukamaju tertanggal 08 Juli 1988 dan Surat Ukur Nomor : 4694/1987 tertanggal 27 April 1987 yang tercatat atas nama Ny. Lenny Sudjaya yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok (Turut Tergugat) dahulu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dari nama semula yaitu Ny. Lenny Sudjaya (Tergugat) dan menjadi atas nama Sutiono.S.Sos (Penggugat);
6. Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Depok (Turut Tergugat) untuk membalik nama Sertifikat Hak Milik Nomor : 1000/Sukamaju tertanggal 08 Juli 1988 dan Surat Ukur Nomor : 4694/1987 tertanggal 27 April 1987 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok (Turut Tergugat) dahulu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor yang tercatat atas nama Ny. Lenny Sudjaya selaku Tergugat menjadi nama Sutiono.S.Sos selaku Penggugat;
7. Memerintahkan kepada para pihak untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
