Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
320/Pid.Sus/2026/PN Dpk LUTFI NOOR ROSIDA, SH. SUJIANTO Als KUPLE Bin WAHADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 320/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2956/M.2.20.3/Enz.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1LUTFI NOOR ROSIDA, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUJIANTO Als KUPLE Bin WAHADI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia, terdakwa SUJIANTO Als KUPLE Bin WAHADI pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 sekira jam 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026 bertempat di Perumahan Taman Cipayung Blok 23 No 233 Kel. Abadi Jaya Kec. Sukmajaya Kota Depok, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Depok, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303