Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
299/Pid.B/2026/PN Dpk LIRA APRIYANTI, SH DASIR Alias NASIR Bin (Alm) SUNDARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 299/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2769/M.2.20.3/Eoh.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1LIRA APRIYANTI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DASIR Alias NASIR Bin (Alm) SUNDARI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa DASIR Alias NASIR Bin (Alm) SUNDARI pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2026 sekira pukul 03.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun dua ribu dua puluh enam, bertempat Perum Cahaya Garuda Residence Blok C.15 RT. 005/007 Kel. Bojongsari Baru Kec. Bojongsari Kota Depok atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malam dalam suatu rumah atau dalam pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya disitu atau tidak di ketehui atau tidak dikehendaki  oleh orang yang berhak, dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, memakai pakaian jabatan palsu,untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau sampai pada barang yang diambil

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303