Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
496/Pid.B/2026/PN Dpk 1.AGATHA , SH
2.MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H.,M.H.
3.EMELIA RASKI, SH
4.SIHYADI, SH
1.TOHIR Bin (Alm) AYUB
2.ANDIKA PERATAMA Bin HERIYANSYAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 496/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4640/M.2.20.3/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1AGATHA , SH
2MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H.,M.H.
3EMELIA RASKI, SH
4SIHYADI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TOHIR Bin (Alm) AYUB[Penahanan]
2ANDIKA PERATAMA Bin HERIYANSYAH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa mereka terdakwa I. TOHIR Bin (Alm) AYUB dan terdakwa II. ANDIKA PERATAMA Bin HERIYANSYAH bersama-sama dan bersekutu, pada hari Kamis tanggal 20 Agustus  2026 sekira pukul 10.15 WIB atau pada bulan Agustus tahun 2026 bertempat di Jalan Bhakti Abri Rt.04 Rw.06 Kel. Sukamaju Baru Kec. Tapos Kota Depok – Jawa Barat, atau setidak-tidaknya pada satu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain yaitu saksi korban MUTIAH ULYA, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pencurian dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau sampai pada barang yang diambil atau pencurian secara bersama-sama dan bersekutu, yang mana perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya