Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2026/PN Dpk JOAN PASCALINE MAJABUBUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOAN PASCALINE MAJABUBUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
2. Memberi Izin kepada Pemohon bahwa penulisan nama Pemohon dengan nama Joan Pascaline Majabubun Sebagaimana yang saat ini tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP),Kartu Keluarga (KK),Akte Cerai,Ijasah SD,Ijasah SMP , Ijasah SMK dan  nama Joan Pascaline yang tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran  adalah orang yang sama;
 
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303