Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
476/Pid.B/2026/PN Dpk RACHIMA SATRIA RISTANTI, SH AHMAD SYARIF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 476/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4381/M.2.20.3/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1RACHIMA SATRIA RISTANTI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD SYARIF[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  terdakwa AHMAD SYARIF pada hari Kamis tanggal 20 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan November 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025 bertempat di Rawa Denok RT.05 RW.08 No. 32 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya