Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
401/Pdt.G/2026/PN Dpk JAMADI 1.SULKIYAH
2.MUHAMMAD HIDAYATIN
3.AUFA RIJAL RASYAD
4.JUNIALIS LEGINTA NURLIS
5.MELISNA SUBAYU NINGRUM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 401/Pdt.G/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JAMADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mohamad Bahrul Soni, S.H.JAMADI
Tergugat
NoNama
1SULKIYAH
2MUHAMMAD HIDAYATIN
3AUFA RIJAL RASYAD
4JUNIALIS LEGINTA NURLIS
5MELISNA SUBAYU NINGRUM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA DEPOK
2PERUSAHAAN UMUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT Seluruhnya.
2. Menyatakan transaksi jual beli Antara Almarhum RASBIN yang merupakan suami TERGUGAT I dan ayah  TERGUGAT II, dengan Ny. LISETYO NINGRUM, Orang Tua (Ibu) dari  Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V, dengan cara over kredit dengan dibuatkannya surat Perjanjian Tentang Pengoperan Hak Dan Kewajiban dihadapan Ny. SRI HASTUTI TJAHJADI S.H, Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan Akta nomor : 93 tertanggal 28 Oktober 1992, Adalah Sah Memiliki Kekuatan Hukum mengikat sebagai layaknya Akta Jual Beli;
3. Menyatakan Transaksi Jual Beli dengan dibuatkannya Surat Perjanjian Jual Beli beserta Kwitansi pembayaran Pada tanggal, Depok 14-8-2024, yang isinya JUNIALIS LEGINTA NURLIS (TERGUGAT III) Menjual Ke PENGGUGAT Sebidang Tanah seluas 72 M2 (Meter Persegi) yang diatasnya berdiri bangunan rumah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan Nomor 5693/Baktijaya atas Nama RASBIN, yang beralamat di Jl Kayu manis VII N0 14. RT 09 RW 14 Kelurahan Baktijaya Kecamata Sukmajaya, Kota Depok (dahulu Kabupaten Bogor), Provinsi Jawa Barat , Adalah Sah Memiliki Kekuatan Hukum mengikat sebagai layaknya Akta Jual Beli;
4. Menyatakan bahwa Penggugat adalah Pembeli yang Beriktikad Baik dan merupakan pemilik satu-satunya yang sah atas Sebidang Tanah seluas 72 M2 (Meter Persegi) yang diatasnya berdiri bangunan rumah, yang terletak di Jl Kayu manis VII N0 14. RT 09 RW 14 Kelurahan Baktijaya Kecamata Sukmajaya, Kota Depok (dahulu Kabupaten Bogor), Provinsi Jawa Barat;
5. Menyatakan Tanah seluas 72 M2 (Meter Persegi) yang diatasnya berdiri bangunan rumah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)  dengan  Nomor 5693/Baktijaya atas nama RASBIN dengan batas –batas sebagai berikut :
• Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Damar Laut Raya;
• Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Ibu Martalena;
• Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Kayu Manis VII;
• Sebelah Timur berbatasan dengan Bantaran Kali;
Adalah Sah Milik JAMADI  Sebagai PENGGUGAT
6. Menyatakan Penggugat Adalah pemilik sah atas Tanah seluas 72 M2 (Meter Persegi) yang diatasnya berdiri bangunan rumah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)  dengan  Nomor 5693/Baktijaya atas nama RASBIN dan pemegang hak prioritas SHGB di atas tanah HPL;
7. Memberikan Izin dan kuasa penuh kepada Penggugat untuk bertindak mewakili Para Tergugat (penjual) dalam mengurus Perpanjangan SHGB, Pengurusan surat rekomendasi ke PT Perum Perumnas (Turut Tergugat II) hingga Proses balik nama di Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok ( Turut Tergugat I) tanpa Kehadiran Para Tergugat;
8. Memerintahkan TURUT TERGUGAT II untuk menerbitkan Surat Rekomendasi Peralihan dan/atau Permohonan Hak atas Tanah HPL tersebut guna untuk melengkapi persyaratan peralihan dan/atau permohonan Hak di Kantor Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
9. Memerintahkan Kepada TERGUGAT I, TERGUGAT II, III, IV, V Serta TURUT TERGUGAT I dan TURUT TERGUGAT II untuk tunduk dan Mentaati Isi Putusan ini;
10. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak