Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
378/Pid.B/2026/PN Dpk SIHYADI, SH Arie Apriansyah Bin (Alm) Samsudin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 378/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3568/M.2.20.3/Eoh.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1SIHYADI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Arie Apriansyah Bin (Alm) Samsudin[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa Arie Apriansyah Bin (Alm) Samsudin pada hari Jumat, tanggal 24 Oktober 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Oktober tahun 2025 atau setidaknya – tidaknya pada tahun 2025 bertempat di Jalan Bulak Duren Rt 006 Rw 003 Cisalak Pasar, Kec Cimanggis Kota Depok, atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu,menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303