INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 234/Pdt.G/2026/PN Dpk | 1.NURHAENI 2.HENDRA GUNAWAN 3.ADI KURNIAWAN 4.RENI WAHYUNINGSIH 5.YUYUN YUNAWATI 6.NURUL CHOLISAH 7.SITI NURAZIZAH 8.REYVA WHINITA OLIVIA 9.REYNADHA PRICILIA 10.NAJWA AMALIA 11.REYVAN RIZKY RAMADHAN |
1.Ny. MASNAH 2.Ny. RISMIWATI 3.Tn. ANSHORI ALBAR |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Jun. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Sertifikat/Girik | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 234/Pdt.G/2026/PN Dpk | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 15 Jun. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah surat kwitansi pembayaran dan perjanjian jual beli sebidang tanah seluas 87 M2 (delapan puluh tujuh meter persegi) atas sertipikat Hak Millik No 04433/Abadijaya, yang terletak di Gang Majelis Lingkungan Cipayung, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 021, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, antara almarhum ANWAR SANUSI dan Ny MASNAH selaku TERGUGAT I yang di lakukan pada tahun 2010.
3. Menyatakan PENGGUGAT selaku ahli waris dari almarhum ANWAR SANUSI adalah pemilik sah atas sebidang tanah Sertipikat Hak Milik No 04433/Abadijaya, seluas 87 M2 (delapan puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Gang Majelis Lingkungan Cipayung, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 021, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
? Sebalah Utara Tanah Milik NURHAMIM;
? Sebelah Barat Tanah Milik PENDI;
? Sebelah Timur Jalan/Gang Majelis Lingkungan Cipayung;
? Sebelah Selatan Tanah Milik WALUYO .
4. Memberi ijin kepada PENGGUGAT untuk mengurus balik nama sertipikat Hak Milik No. 04433/Abadijaya, yang terletak di Gang Majelis Lingkungan Cipayung, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 021, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, kepada BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK selaku TURUT TERGUGAT.
5. Memerintahkan kepada BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK untuk membalik nama Sertipikat Hak Milik No. 04433/Abadijaya, yang terletak di di Gang Majelis Lingkungan Cipayung, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 021, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dari pemegang Hak semula atas nama Ny. MASNAH, Ny. RISMIWATI dan ANSHORI ALBAR selaku TERGUGAT menjadi atas nama Ahli Waris ANWAR SANUSI selaku PENGGUGAT. |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
